Tentang Puskud Jabar

Terus Berkontribusi Untuk Ekonomi Desa yang berkelanjutan.

PUSKUD Jawa Barat sebagai Koperasi Sekunder yang berupaya meningkatkan sinergitas kemandirian dan kesejahteraan bagi Koperasi Unit Desa di Jawa Barat untuk terus berkontribusi dalam pengembangan  sistem perekonomian Desa yang berkelanjutan.

Selayang Pandang Puskud Jabar

Koperasi yang didukung semangat gotong royong, adalah badan hukum ideal bagi masyarakat pedesaan. PUSKUD JABAR hadir sebagai wadah untuk mengoptimalkan potensi KUD di Jawa Barat, guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Visi Puskud Jabar

Menjadikan Pusat KUD Jawa Barat beserta jaringan usahanya tetap eksis dalam kancah perekonomian tingkat nasional.

Misi Puskud Jabar

Memberikan hasil yang optimal bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya melalui usaha yang saling terkait:

  1. Sebuah ikhtiar yang berkesinambungan untuk menyelenggarakan usaha-usaha yang menunjang pembangunan perekonomian dengan berbasis pada pertanian dan pedesaan.
  2. Meningkatkan dan memanfaatkan segala potensi yang ada untuk kemakmuran.

Sejarah Puskud

PUSKUD Jawa Barat didirikan sebagai respons terhadap upaya pemerintah Indonesia dalam memperkuat sektor pertanian dan ekonomi pedesaan melalui koperasi.

Pada tahun 1970-an, pemerintah secara aktif mendorong pembentukan KUD di berbagai wilayah pedesaan di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. KUD difokuskan untuk mendukung Sektor usaha masyarakat desa dalam hal distribusi kebutuhan pokok, penyediaan sarana produksi pertanian, serta pemasaran hasil kerajinan.

PUSKUD Jawa Barat menjadi tulang punggung dalam mendukung berbagai program nasional yang berhubungan dengan pertanian dan ketahanan pangan. PUSKUD berfungsi sebagai penyedia sarana dan prasarana bagi KUD dalam memenuhi kebutuhan petani dan masyarakat desa, seperti:

  1. Program BIMAS (Bimbingan Massal): Program pemerintah untuk meningkatkan produksi padi melalui penyediaan kredit dan teknologi pertanian bagi petani.
  2. Distribusi pupuk bersubsidi: PUSKUD berperan penting dalam memastikan distribusi pupuk subsidi sampai ke petani melalui jaringan KUD.
  3. Pemasaran hasil panen: PUSKUD membantu KUD dalam memasarkan hasil pertanian dan mencarikan akses pasar yang lebih luas.

Pelaksanaan Usaha Non Program PUSKUD JABAR:

  1. Pertambangan batu bara
  2. Pengaadaan cengkeh
  3. Program hortikultura (kentang, jagung, dll.)
  4. Penyaluran garam beryodium dan garam krosok.
  5. Eksport Gaplek berupa chip ke Jepang, dan ke negara ASIA.
  6. Melakukan pertambangan emas di cineam, Tasikmalaya, serta Pemasaran Beras di Kios-kios Pasar Induk Cipinang.
  7. Pemasaran penyediaan bahan pokok ke KUD-KUD melalui dan bekerja sama dengan PT GORO.

“PUSKUD Jawa Barat terus beradaptasi dan berusaha untuk mempertahankan peran pentingnya dalam mendukung koperasi unit desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.”

Susunan Organisasi

Pengawas

Ijang Jaelani SH

Ketua

H. Usto Supriatna

Anggota

H. Subandrio SE

Anggaota

Pengurus

H. Toto Iskandar, SE

Ketua Umum

Drs. H. Maman Hidayat

Ketua I

Drs. H. Jaelani

Ketua II

H.M. Warman, SE

Sekretaris

H.M. Udiya

Bendahara

puskudjawabarat@gmail.com

Jl. Soekarno Hatta No. 641 Sukapura, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat 40285