PUSKUD Jawa Barat sebagai Koperasi Sekunder yang berupaya meningkatkan sinergitas kemandirian dan kesejahteraan bagi Koperasi Unit Desa di Jawa Barat untuk terus berkontribusi dalam pengembangan sistem perekonomian Desa yang berkelanjutan.
Koperasi yang didukung semangat gotong royong, adalah badan hukum ideal bagi masyarakat pedesaan. PUSKUD JABAR hadir sebagai wadah untuk mengoptimalkan potensi KUD di Jawa Barat, guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Menjadikan Pusat KUD Jawa Barat beserta jaringan usahanya tetap eksis dalam kancah perekonomian tingkat nasional.
Memberikan hasil yang optimal bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya melalui usaha yang saling terkait:
PUSKUD Jawa Barat didirikan sebagai respons terhadap upaya pemerintah Indonesia dalam memperkuat sektor pertanian dan ekonomi pedesaan melalui koperasi.
Pada tahun 1970-an, pemerintah secara aktif mendorong pembentukan KUD di berbagai wilayah pedesaan di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. KUD difokuskan untuk mendukung Sektor usaha masyarakat desa dalam hal distribusi kebutuhan pokok, penyediaan sarana produksi pertanian, serta pemasaran hasil kerajinan.
PUSKUD Jawa Barat menjadi tulang punggung dalam mendukung berbagai program nasional yang berhubungan dengan pertanian dan ketahanan pangan. PUSKUD berfungsi sebagai penyedia sarana dan prasarana bagi KUD dalam memenuhi kebutuhan petani dan masyarakat desa, seperti:
Pelaksanaan Usaha Non Program PUSKUD JABAR:
“PUSKUD Jawa Barat terus beradaptasi dan berusaha untuk mempertahankan peran pentingnya dalam mendukung koperasi unit desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.”
Ketua
Anggota
Anggaota
Ketua Umum
Ketua I
Ketua II
Sekretaris
Bendahara
© Copyright by NAYARA DIGITAL